Peran Perawat dalam Pemenuhan Kebutuhan Keamanan
Peran
perawat dalam pemenuhan kebutuhan keamanan dapat berperan secara
langsung maupun tidak langsung. Secara langsung perawat dapat melakukan
asuhan keperawatan pada klien yang mengalami masalah terkait dengan
ketidakterpenuhinya kebutuhan keamanan. Adapun peran perawat dalam
pemenuhan kebutuhan keamanan adalah sebagai berikut:
- Pemberi Perawatan Langsung (care giver); perawat memberikan bantuan secara langsung pada klien dan keluarga yang mengalami masalah terkait dengan kebutuhan keamanan.
- Pendidik; perawat perlu memberikan pendidikan kesehatan kepada klien dan keluarga agar klien dan keluarga melakukan program asuhan kesehatan keluarga terkait dengan kebutuhan keamanan secara mandiri, dan bertanggung jawab terhadap masalah keamanan keluarga.
- Pengawas Kesehatan; perawat harus melakukan ”home visit” atau kunjungan rumah yang teratur untuk mengidentifikasi atau melakukan pengkajian tentang kebutuhan keamanan klien dan keluarga.
- Konsultan; perawat sebagai nara sumber bagi keluarga dalam mengatasi masalah keamanan keluarga. Agar keluarga mau meminta nasehat kepada perawat maka hubungan perawat-keluarga harus dibina dengan baik, perawat harus bersikap terbuka dan dapat dipercaya.
- Kolaborasi; perawat juga harus bekerja sama dengan lintas program maupun secara lintas sektoral dalam pemenuhan kebutuhan keamanan keluarga untuk mencapai kesehatan dan keamanan keluarga yang optimal.
- Fasilitator; perawat harus mampu menjembatani dengan baik terhadap pemenuhan kebutuhan keamanan klien dan keuarga sehingga faktor risiko dalam ketidakpemenuhan kebutuhan keamanan dapat diatasi.
- Penemu Kasus/Masalah; perawat mengidentifikasi masalah keamanan secara dini, sehingga tidak terjadi injuri atau risiko jatuh pada klien yang tidak mampu memenuhi kebutuhan keamanannya.
- Modifikasi Lingkungan;
perawat harus dapat memodifikasi lingkungan baik lingkungan rumah
maupun lingkungan masyarakat agar tercipta lingkungan yang sehat dalam
menunjang pemenuhan kebutuhan keamanan.
Oleh :
USwatun Hasanah
10111546
Tidak ada komentar:
Posting Komentar